You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Papan Reklame di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

19 Papan Reklame di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Sejak Oktober 2016 hingga kini, belasan papan reklame di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Jakarta Pusat berhasil ditertibkan.

Sampai hari ini sudah 19 papan reklame yang telah ditertibkan

"Sampai hari ini sudah 19 papan reklame yang telah ditertibkan," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Harlem menjelaskan, 19 papan reklame tersebut ditertibkan karena tak berizin. Setiap pekan, pihaknya menertibkan sedikitnya dua papan reklame di dua lokasi.

Reklame di Empat JPO di Jaksel Ditertibkan

"Minggu ini ada dua lokasi yang kita tertibkan yakni JPO depan Pelni Jalan Angkasa dan JPO Sarinah Jalan MH Thamrin," terangnya.

Menurut Harlem, di Jakarta Pusat, saat ini masih ada sembilan papan reklame melanggar aturan yang belum ditertibkan.

"Kita targetkan tahun ini selesai ditertibkan," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban papan reklame di JPO selama ini melibatkan petugas gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat.

"Termasuk Satpol PP dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29442 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2186 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye975 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri